Oleh : Bukhari
Beberapa bulan yang lalu, Aceh menjadi wilayah yang sangat disayangkan, isu yang berkembang sangat menyoroti serambi mekkah ini. Ada yang mengatakan “tsunami korupsi” anehnya sampai sekarang pihat yang terkait belum intropeksi diri, janji-janji kelabu menuju 2014 mendatang sangat antusias, pokokya kekuasaan harus ada ditangannya.
Kekacauan pemerintah ada ditangan pemerintah, pemerintahlah yang berkuasa dalam segala bidang baik ekonomi, sosial, politik sampai budaya, masyarakatlah menerima dampak dari kebijakan tersebut, seandainya kebijakan pro terhadap rakyat tentunya mahasiswa yang mempunyai gelar agent of change tidak selalu melakukan penekanan, jikalau yang terjadi sebalikya, masasiswa jangan duduk, dengar dan diam.
Provinsi Aceh terkorup kedua itu rilis oleh LSM Fitra setelah DKI Jakarta, yang di khawatirkan adalah pemerintah kita tidak merubah paradigma yang selama ini kurang baik. Ada beberapa langkah yang harus pemerintah lalukan saat ini.
Poin yang “masalah”
Salah satunya bagaimana komitmen penghapusan dana aspirasi yang ada diparlemen, meskipun belum ada rencana dari Dewan perwakilan Rakyar (DPR) ini salah satu yang harus dilakukan oleh DPR, menurut data yang diplubikasi di media Aceh online Pada tahun 2011 dan 2012, terdapat Rp 848,6 miliar dana aspirasi yang dikelola oleh dewan. Dimana tahun 2011 sebesar Rp 277,6 miliar dan tahun 2012 sebesar Rp 572 miliar. “Dana ini dititipkan di sejumlah SKPA, dan dicairkan sesuai dengan rekomendasi dewan, (Rabu Aceh Online 13/03/2013).
Menurut kaca mata penulis bahwa dana tersebut hanyalah untuk memperkayakan kelompok yang dekat dengan penguasa hari ini, alokasi dana yang ditempatkan bukan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, dan sepatutnya dana tersebut dihapuskan, mengingat penempatannya tidak sesuai dengan harapan yang di inginkan.
Dana aspirasi tidak ada undang-undang yang mengaturnya, peraturan mentri dalam negeri(Mendagri) juga tidak ada, bahkan kalau berbicara Aceh yang mempunyai Udang_Undang Pemerintah Aceh (UUPA) tidak ada juga disebutkan, menyangkut peraturan daerah (Perda) kalau di Aceh disebut Qanun juga tidak disebutkan, kegunaan data tersebut hanyalah untuk segelintir orang saja, dibeberapa propinsi lain sudah dihapus dana tersebut mengingat dewan tidak pro rakyat, siapa yang dekat dia dapat, itu menurut saya.
Hak Minoritas
Setiap warga mempunyai hak, hak mendapat pendidikan, hak mendapat kesehatan bahkan mendapatkan pekerjaan yang layak serta hidup yang layak, namun apa yang terjadi sebenarya di Aceh ini?
Dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 disebutkan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Implementasi saat ini sangat jauh dari apa tertera dalam landasan hukum negara kita
Bebicara maslah sumber daya alam Aceh Utara merupakan sebuah wilayah yang banyak mengumbangkan untuk pendapatan negara, meskipun tidak ada data yang kongkrit terhadapa pendapatan tersebut, namun masyarakat bisa melihat berapa perusahaan yang ada di Kabupaten Aceh Utara ketimbang kabupaten lain.
Saat kita melintasi jalan Banda Aceh-Medan PT Arun, PT PIM, ExxonMobil akan terlihat di sepanjang lintasan Kabupaten Aceh utara, nasib masyarakat juga sangat ironis ketika kita memandang yang tinggal di lingkaran perusahaan tersebut.
Kepekaan sosial dari pihak yang terkait sangat tinnggi, ini terbukti masih banyak pengguran, perampokan, peminta-minta di Aceh Utara, budaya Aceh bukan peminta minta tapi pemberi-beri, kekurangan dari faktor ekonomi akan meningkatkan perampokan dan pencuriaan.
Disini peran pemerintah dalam memperbaiki birokrasi untuk menuju kesejahteraan seluruh masyarakat sangat besar, kita yakin kepada pemerintah yang selama ini sudah bekerja keras, tapi kita lebih sangat yakin kalau pemerintah bisa mengalokasi dana aspirasi untuk memperbaiki roda perekonomian masyarakat bukan untuk memperbaiki roda partainya
Alangkah lucunya negeri ini seperti dalam sebuah film sudah terlihat didalam birokrasi pemerintah kita saat ini, pemerintah ya pemerintah, rakyat ya rakyat, inilah nasib negeriku, mungkin pemerintah kita saat ini harus berobat kerumah sakit, supaya roda pemerintah sehat atau pemerintah kita harus minum “Protokol”.
*Penulis adalah mahasiswa Ilmu Politik FISIP Unimal dan Siswa Sekolah Demokrasi Aceh Utara angkatan ke-III
Labels:
Opinion
Thanks for reading Tsunami Korupsi. Please share...!
0 Comment for "Tsunami Korupsi"