Sumber informasi tentang isu sosial, budaya dan politik dari Aceh untuk dunia

Mantan pendeta Gusti Ilham akan di laporkan ke Polda Aceh

GUSTI%2BILHAM%2BRAMADHANBeberapa hari yang lalu sejumlah pemuka agama di banda aceh membicarakan tentang apa yang selama ini di gembar gemborkan oleh seoarang yang mengaku dirinya mantan misionaris dunia, tentu nya anda masih ingat dengan nama Gusti ilham?  menurut beberapa data yang di peroleh bahwa sang ilham tersebut memiliki identitas yang kurang jelas, pasalnya dia memiliki beberapa kartu identitas yang berbeda.

Pada saat pertemuan beberapa pemuka agama dibanda aceh juga ikut di hadiri oleh beberpa penyuluh agama islam, komite penguatan aqidah pengalaman agama islam (KPA-PAI), anggota FKUB aceh, Pembimas kristen, dan katolik, kabit penerangan agama islam, zakat, wakaf, kanwil kemenag aceh, ketua persatuan muallaf aceh dan ibu-ibu tupperware di banda aceh. menurut pihak pemuka agama kristen juga mengaku tidak mengenal bahwa gusti ilham tersebut adalah seorang pendeta kelas dunia. 

Gusti ilham sering membicarakan bahwa produk tuperware mengandung lemak babi, yang padahal menurut Majelis Ulama Indonesia telah memberikan sertifikat halal terhadap produk tersebut,  . ironis nya lagi gusti ilham juga dalam ceramahnya mengaku ayah nya adalah seorang pendeta besar, dan menurut data yang di peroleh sebenarnya ayah dia adalah seorang tukang kayu. 

Dari hasil pertemuan tersebut akan direncanakan penyiapan berkas untuk melaporkan gusti ilham ke polda aceh atas aksinya dibeberapa wilayah di aceh, ini murni provokasi antar umat beragama ungkap salah satu pemuka agama kristen yang bernama idaman. dia juga menambahkan agar masyarakat aceh jangan terprovokasi atas tindakan gusti ilham tersebut.

Terkait ceramah yang disampaikan oleh Gusti Ilham tersebut bisa di baca disini :KLIK

Sumber :zoneaceh.com
Labels: News

Thanks for reading Mantan pendeta Gusti Ilham akan di laporkan ke Polda Aceh. Please share...!

0 Comment for "Mantan pendeta Gusti Ilham akan di laporkan ke Polda Aceh"

Back To Top