Banda Aceh- Nasir Djamil, Wakil Komisi III DPR RI, dihadapan keluarga korban pelanggaran HAM Aceh berkomitmen untuk terus berupaya memperjuangkan nasib mereka untuk mendapatkan keadilan, Rabu (11/3/2015).
Sebagai perwujudan komitmen tersebut, dia berjanji untuk segera menyurati Kemendagri, agar tidak menghalang-halangi pembentukan Komisi Kebenaran dan rekonsiliasi (KKR) Aceh.
“Saya berjanji, akan segera menyurati Kemendagri agar tidak menghalang-halangi proses pembentukan KKR di Aceh,”ujarnya dihadapan belasan keluarga korban yang bernaung dibawah Solidaritas Persaudaraan Korban Pelanggaran (SPKP) HAM Aceh.
Amatan The Globe Journal, pihak SPKP yang dimotori oleh M. Isa meminta agar Nasir memperjuangkan nasib mereka. Sebab sampai dengan saat ini komisi yang seharusnya mampu melahirkan keadilan bagi korban kelak, belum terwujud dalam bentuk nyata.
Pertemuan yang dilangsungkan di kantor Koalisi NGO HAM Aceh itu, dihadiri oleh keluarga korban dari berbagai daerah. Acara yang dimulai setelah shalat Zuhur itu berakhir menjelang Ashar.
Sumber [Theglobejournal.com]
0 Comment for "Terkait KKR Aceh, Nasir Djamil Akan Surati Mendagri"