Jika butir-butir Memorandum Of Understanding (MoU) dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) di implementasikan oleh Pemerintah Pusat, maka Aceh sudah Merdeka? Benarkah?

1. Hadirnya Wali Nanggroe yang setara dengan kerajaan.
2. Adanya Bendera dan lambang Aceh,
3. Dengan adanya pelimpahan wewenang presiden kepada kepala Pemerintahan Aceh,
4. Aceh sudah bisa utang uang ke negara luar,
5. Aceh pertahanan laut dan darat ada di bawah kekuasaan Pemerintah Aceh,6. Bisa mengatur sendiri pengelolaan Minyak dan Gas (Migas), Dll.
Kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
Labels:
Atjeh
Thanks for reading Aceh Menuju Merdeka, Benarkah?. Please share...!
0 Comment for "Aceh Menuju Merdeka, Benarkah?"