Jika butir-butir Memorandum Of Understanding (MoU) dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) di implementasikan oleh Pemerintah Pusat, maka Aceh sudah Merdeka? Benarkah?
Indonesia telah terperangkap ke dalam tipuan muslihat para politik politisi Partai Aceh (PA) dan beberapa tokoh pemain di Aceh. Coba kita mengkaji dan memahami isi MoU Helsinki tersebut, ada beberapa poin yang membuat Aceh dikatakan Merdeka:
1. Hadirnya Wali Nanggroe yang setara dengan kerajaan.
2. Adanya Bendera dan lambang Aceh,
3. Dengan adanya pelimpahan wewenang presiden kepada kepala Pemerintahan Aceh,
4. Aceh sudah bisa utang uang ke negara luar,
5. Aceh pertahanan laut dan darat ada di bawah kekuasaan Pemerintah Aceh,6. Bisa mengatur sendiri pengelolaan Minyak dan Gas (Migas), Dll.
Kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
Labels:
Atjeh
Thanks for reading Aceh Menuju Merdeka, Benarkah?. Please share...!
0 Comment for "Aceh Menuju Merdeka, Benarkah?"