Sumber informasi tentang isu sosial, budaya dan politik dari Aceh untuk dunia

Gubernur Sesalkan Tindakan Aparat

BANDA ACEH - Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah sangat menyesalkan tindakan aparat keamanan yang menurunkan Bendera Aceh dengan cara-cara yang tidak simpatik dan represif tanpa memperhatikan hasil kesepakatan 31 Juli 2013 antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh.

“Pada poin 2b kesepakatan itu menyatakan kedua belah pihak tetap melakukan langkah-langkah persuasif untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat terkait dengan keberadaan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh,” kata Zaini pada konferensi pers di Pendopo Gubernur, Minggu (4/8) terkait penurunan Bendera Aceh di sejumlah lokasi oleh aparat keamaman.

Gubernur menyerukan agar pihak keamanan menghentikan tindakan represif kepada rakyat Aceh. “Tidak ada perintah penurunan oleh Gubernur Aceh, namun di lapangan telah terjadi tindakan di luar kesepakatan,” tandas Zaini dengan menambahkan, “Pemerintah Aceh sangat komunikatif dan akomodatif dalam menyikapi kesepakatan 31 Juli 2013 dan meminta masyarakat jangan dulu mengibarkan bendera Aceh yang baru pada hari perdamaian Aceh, 15 Agustus 2013. Ini dimaksudkan untuk melaksanakan kesepakatan bersama sebagaimana tercantum pada poin 2b.”

Menurut Gubernur Zaini, Bendera Bintang Bulan yang dipasang masyarakat adalah bendera daerah yang baru, sedangkan bendera negara tetap Merah Putih. “Bendera Aceh itu sudah sah setelah DPRA mengesahkannya bahkan langsung diundangkan dalam lembaran daerah. Secara hukum, qanun itu sudah sah, oleh karenanya masyarakat mengibarkan bendera daerah Aceh tersebut,” ujar Zaini Abdullah.

Di sisi lain, lanjut Zaini, pihak Kemendagri terus melakukan klarifikasi terhadap isi Qanun Nomor 3 Tahun 2013 yang sampai kini belum tuntas dan sudah masuk tahap perpanjangan cooling down (15 Agustus-15 Oktober 2013). “Harusnya, dalam masa cooling down ini, mari kita ciptakan suasana yang lebih kondusif untuk mendapatkan ide-ide dan pemikiran yang lebih bijak selama proses klarifikasi qanun,” demikian Gubernur Zaini Abdullah.(her)

Labels: News, Pro kontra bendera Aceh

Thanks for reading Gubernur Sesalkan Tindakan Aparat. Please share...!

0 Comment for "Gubernur Sesalkan Tindakan Aparat"

Back To Top