Sumber informasi tentang isu sosial, budaya dan politik dari Aceh untuk dunia

Penurunan Bendera Ricuh

* Diwarnai Letusan Senjata
LHOKSUKON - Penurunan Bendera Bintang Bulan oleh aparat keamanan mulai diwarnai ketegangan karena munculnya reaksi masyarakat. Seperti halnya di Aceh Utara, 100-an orang melarang aparat gabungan TNI/Polri menurunkan bendera tersebut di Simpang Dama, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Minggu (4/8) dini hari. Aparat sempat melepaskan tembakan ke udara untuk menenangkan massa.
Informasi yang dihimpun Serambi menyebutkan, larangan penurunan Bendera Bintang Bulan di Simpang Dama, berawal dari kesalahan tim gabungan yang tanpa sengaja menurunkan bendera Partai Aceh di Matang Drien, Jambo Aye. Massa yang diduga dari Komite Peralihan Aceh (KPA) meminta petugas memasang kembali bendera Partai Aceh tersebut.
“Kami tidak melarang tim menurunkan Bendera Bintang Bulan, tapi jangan turunkan bendera partai,” kata seorang warga sambil meminta aparat memasang kembali bendera yang sempat diturunkan itu.
Suasana semakin tegang karena ketika aparat akan menurunkan Bendera Bintang Bulan di Simpang Dama, langsung dilarang oleh massa. Belakangan keduanya sepakat bendera Partai Aceh berukuran 2x5 meter yang telah diturunkan di Matang Drien dinaikkan kembali. Namun, setibanya di lokasi, aparat tak langsung menaikkan bendera tersebut. “Sampai pukul 02.00 WIB dini hari belum juga dinaikkan. Terkesan aparat mengulur waktu,” kata seorang sumber.
Kemudian, sekitar pukul 02.00 WIB sebanyak 20 aparat gabungan membubakarkan massa di Desa Matang Drien. Selanjutnya aparat gabungan langsung ke Terminal Bus Pantonlabu. Ternyata, di terminal sudah berkumpul massa sekitar 100 orang. Saat itulah aparat melepaskan tembakan ke udara untuk menenangkan massa dan mengamankan seorang pria berinisial DC (40), warga Keude Pantonlabu. Pria itu dibawa ke Mapolsek Tanah Jambo Aye.
Penurunan Bendera Bintang Bulan juga dilakukan oleh aparat gabungan di Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Seluruh bendera yang terpasang di pinggir jalan nasional Medan-Banda Aceh diturunkan. Penurunan di Geudong dilakukan pada pukul 18.00 WIB dan juga sempat dihadang warga sehingga baru bisa diturunkan pada tengah malam.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Gatot Sujono menyebutkan insiden di Jambo Aye karena miskomunikasi antara aparat gabungan dan anggota KPA yang turut membantu menurunkan Bendera Bintang Bulan itu. “Aparat tidak memperhatikan kalau bendera di Matang Drien ternyata bendera partai. Maklumlah, kan gelap,” kata AKBP Gatot. Namun, katanya, semuanya sudah diselesaikan dan tak ada masalah lagi.
Mengenai penangkapan DC, menurut Kapolres Aceh Utara hanya diamankan saja dan DC sudah diizinkan pulang setelah membuat surat pernyataan.
Menurut Gatot, penurunan Bendera Bintang Bulan di Aceh Utara dilakukan secara bertahap dan telah dikoordinasikan dengan KPA di masing-masing kecamatan. “Umumnya Bendera Bintang Bulan diturunka oleh KPA sendiri. Ini kerja sama yang bagus dengan masing-masing polsek dan koramil,” katanya.
Juru Bicara KPA Wilayah Pase, Nasrullah Dahlawy menyesalkan terjadinya letusan senjata ketika penurunan Bendera Bintang Bulan di Kecamatan Tanah Jambo Aye.
“Seharusnya tidak harus dengan cara-cara represif, seperti memakai baju antipeluru, membawa senjata apalagi sampai meletuskannya sehingga memunculkan ketakutan masyarakat. Tidak perlu memakai senjata apa lagi sudah damai. Kita sesalkan sikap represif mereka,” tandas Nasrullah.(c46/ib/c37)
Labels: News, Pro kontra bendera Aceh

Thanks for reading Penurunan Bendera Ricuh. Please share...!

0 Comment for "Penurunan Bendera Ricuh"

Back To Top