Sumber informasi tentang isu sosial, budaya dan politik dari Aceh untuk dunia

KIP Aceh Utara Sosialisasikan PKPU No 15 Tahun 2013


Aceh Utara- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 15 tentang Peraturan Alat Peraga Kampanye dan PKPU No 17 Tentang Pelaporan Dana Kampanye untuk Pemilu tahun 2014 mendatang. Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Utara tersebut diikuti oleh seluruh partai politik peserta pemilu.
Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman, S.Sos dalam sambutannya m, “kegiatan ini mengundang seluruh Pokja Kampanye Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Kabupaten Aceh Utara, partai politik peserta pemilu 2014, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk mengetahui tentang PKPU No. 17 dan PKPU No. 15".
Pokja Kampanye KIP Aceh Utara, Chairul Muhklis pada The Globe Journal menjelaskan PKPU No. 15  tahun 2013 ini lebih ditekankan pada pembatasan jumlah alat pemasangan alat peraga dalam satu kawasan kampanye.  "Mmisalnya untuk satu zona partai politik peserta pemilu cuma bisa memasang satu lembar baliho, billboard, reklame atau banner, dan ketentuan ini juga berlaku untuk colon legislatif baik tingkat DPRK, DPRA atau DPR-RI yang diperbolehkan 1 zona 1 spanduk.” jelasnya.
Untuk ukuran alat peraganya sendiri, Chairul menjelaskan hal tersebut juga sudah diatur oleh KPU Pusat. "Ukuran spanduk juga sudah ditentukan dengan maksimal lebar 1,5 meter dengan panjang 7 meter," sebutnya.
Sementara tentang pelaporan dana kampanye, Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman, S.Sos mengatakan setiap partai politik harus mempunyai rekening khusus untuk dana kampanye. "Begitu juga untuk calon anggota DPD," sebutnya.
Pantaun dari The Globe Journal, dalam acara tersebut juga hadir dua orang calon anggota  Dewan Perwakilan Daerah yaitu Tgk H. Rasyidin Abdullah dan Ir. Tgk. H. Subki El Madny, M.T. [008]
Sumber:http://theglobejournal.com/politik/kip-aceh-utara-sosialisasikan-pkpu-no-15-tahun-2013/index.php
Labels: Beritaku, News

Thanks for reading KIP Aceh Utara Sosialisasikan PKPU No 15 Tahun 2013. Please share...!

0 Comment for "KIP Aceh Utara Sosialisasikan PKPU No 15 Tahun 2013"

Back To Top