Lhoksemawe-Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Aceh (KontraS Aceh) melakukan sosialisasi hak dan hukum bagi masyarakat seputar Aceh Utara dan Lhokseumawe di aula SMK 2 Lhokseumawe. Aceh Utara, Senin (9/9/2013).
Pantauan The Globe Journal di tempat lokasi, sekitar 200 peserta dari berbagai elemen masyarakat hadir, diantara : Masyarakat sipil, mahasiswa, masyarakat korban pelanggan HAM, Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berada di seputaran Aceh Utara dan Lhokseumawe dan beberapa partai politik lainnya.
Kegiatan ini dimulai dari jam 9.00 WIB s/d 15.00. “Melalui kegiatan sosialisasi ini, hak-hak dan bantuan hukum bagi masyarakat, kita tingkatkan pengetahuan dan kesadaran atas perlindungan hukum bagi warga negara, karna masyarakat harus mempunyai hak dan kewajiban atas hukum yang ada” ungkap Robby Firmansyah sebagai Staff devisi investigasi dan informasi KontraS Aceh.
Ketua Komunitas Korban Pelanggaran HAM Aceh Utara (K2HAU) Syamsul mengatakan, kegiatan ini hanya sebatas sosialisasi bagaimana penting pengetahuan masyarakat tentang hukum yang ada di negara kita. Dia juga menginggung tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh yang hari ini masih menjadi wacana dari pemerintah.
“KKR Aceh merupakan harga mati bagi masyarakat korban pelanggan HAM Aceh, KKR merupakan isu yang harus dikupas, KKR yang diwacanakan oleh elit politik merupakan kisah misterius,” katanya. [005]
Sumber:http://theglobejournal.com/pendidikan/kontras-aceh-sosialisasi-ham-bagi-warga-aceh-utara-dan-lhokseumawe/index.php
0 Comment for "KontraS Aceh Sosialisasi HAM Bagi Warga Aceh Utara dan Lhokseumawe"