Sumber informasi tentang isu sosial, budaya dan politik dari Aceh untuk dunia

Fuad Mardhatillah: Tak Rugi Pemerintah Terima Bendera Aceh

BANDA ACEH - Akademisi IAIN Ar-Raniry Fuad Mardhatillah MA mengatakan pemerintah pusat tidak ada ruginya mengesahkan bendera dan lambang Aceh yang sudah disahkan dalam qanun Aceh. Justru sebaliknya persoalan akan lebih banyak muncul apabila pemerintah tetap pada posisi monolak. Hal itu diungkapkan Fuad pada acara Round Table Discussion Forum Persatuan Ketua Pemuda (FPKP) Banda Aceh bekerja sama dengan Kata Hati Institute, Kamis (30/5). Acara yang mengangkat tema Bendera dan Lambang Aceh untuk Apa? Ketika Kesejahteraan Rakyat Terabaikan, ini dihadiri peserta dari berbagai kalangan. Di antaranya LSM, akademisi, mahasiswa, partai politik, anggota dewan dan lainnya.
Fuad berdalih bendera dan lambang Aceh tersebut adalah bagian dari buah ‘perjuangan’ rakyat Aceh. Lebih spesifik lagi, wujud bendera dan lambang Aceh itu adalah buah dari perjuangan ‘mereka’ yang berkonflik dengan Pemeritah RI hingga lahirnya MoU Helsinki. “Saya kira tidak ada ruginya pemerintah pusat untuk mensahkan bendera dan lambang Aceh saat ini. Tapi yang jadi persoalan adalah ketika ini (bendera Aceh) ditolak. Jika tidak disahkan maka ini dikembalikan lagi ke pengusulnya (DPRA),” tegas Fuad.
Menurutnya, apabila pemerintah mensahkan bendera dan lambang Aceh, maka selanjutnya Pemerintah Aceh dapat melanjutkan agenda pembangunan yang lain. 
Dia sebutkan ada kesan, apabila bendera Aceh tak disetujui pemerintah pusat, maka akan ada martabat dan harga diri rakyat Aceh yang dicederai. “Dulu minta merdeka tidak diberikan. Sekarang hanya bendera, soal yang kecil juga tidak disetujui. Maka ini kemudian bisa membuka konflik baru,” ujarnya.
Disebutkan seharusnya pemerintah menerima saja bendera Aceh yang mirip bendera GAM tersebut, karena dari segi keberadaannya juga bukan lagi hal yang baru. Namun di sisi lain, kata dia, keberadaan bendera Aceh juga bisa menjadi alat pencitraan bagi mereka yang dulunya disebut sebagai ‘pejuang’. Secara tidak langsung, keberadaan bendera Aceh juga memiliki daya tawar politik lebih besar untuk kepentingan Pemilu 2014.
Meskipun demikian, beberapa peserta diskusi lainnya menyatakan sebaliknya. Bendera dan Lambang Aceh yang sudah ditetapkan dalam Qanun Nomor 3  Tahun 2013, tidak lebih hanya untuk kepentingan kelompok tertentu. Menurut beberapa peserta bendera dan lambang tersebut bukan sebuah prioritas. Bahkan seorang peserta menyebut, DPR Aceh telah salah kaprah menempatkan program prioritas dengan tetap mensahkan Qanun tentang Bendera dan Lambang Aceh.
“Padahal banyak hal lain, yang jauh lebih penting untuk dipriortitaskan. Misalnya soal pendidikan, jaminan kesehatan, sosial dalan lainnya. Apakah pemerintah sudah melakukannya dengan baik?” gugat seorang peserta.(sar)

Labels: News, Pro kontra bendera Aceh

Thanks for reading Fuad Mardhatillah: Tak Rugi Pemerintah Terima Bendera Aceh. Please share...!

0 Comment for "Fuad Mardhatillah: Tak Rugi Pemerintah Terima Bendera Aceh"

Back To Top