Sumber informasi tentang isu sosial, budaya dan politik dari Aceh untuk dunia

Kasus Pencatut, Najwa Shihab dilaporkan MKD ke Bareskrim, Ada apa dengan MKD?

Kasus yang menyeret Ketua DPR, Setya Novanto sepertinya masih berbuntut panjang. Kali ini, masalah tersebut juga turut mengajak Najwa Shihab yang sempat mewawancarai Sudirman Said beberapa waktu lalu.

Menurut informasi yang hatree.com dapatkan, Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR bakal melaporkan terkait adanya dugaan bocornya Surat Laporan Menteri ESDM, Sudirman Said.

Sebelumnya, surat laporan Sudirman Said dan beserta dokumen pelengkap, berupa transkrip pertemuan antara Setya Novanto dengan pimpinan PT Freeport Indonesia tersebar di berbagai media.

Sebelumnya, pada sebuah kesempatan wawancara eksklusif dengan Najwa Shihab di salah satu stasiun televisi swasta, Sudirman Said sempat melakukan konfirmasi foto yang ditunjukkan adalah surat laporan yang diserahkan ke MKD.

Karena bocornya laporan dan transkip tersebut, Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad akan melaporkan hal tersebut kepada Bareskrim Polri.

Najwa Shihab
Najwa Shihab
Padahal, jika dinilai bahwa yang ditampilkan oneh Najwa Shihab telah sesuai dengan prosedur jurnalistik dan dari sisi kode etik. Lebih lanjut lagi, wartawan atau jurnalis diperbolehkan untuk mendapatkan data atau bukti yang terkait dengan informasi publik merupakan sebuah prestasi tersendiri.
“Tapi, dia (Najwa) kan sudah melakukan konfirmasi ke Sudirman Said. Dia sudah melakukan uji informasi. Di kode etik disebutkan soal uji informasi, dan dia sudah melakukan itu,” ujar Margiono yang saat ini menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia.

Sebelumnya, MKD berencana melaporkan kasus bocornya surat laporan Menteri ESDM. Menurut MKD, dalam tata cara beracara MKD, setiap surat laporan dan dokumen-dokumen terkait harus dirahasiakan, karena itu sudah menjadi dokumen negara.

Surat Sudirman Bocor, MKD Lapor ke Bareskrim

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berencana melapor ke Bareskrim Polri atas kasus bocornya foto surat laporan Menteri ESDM Sudirman Said. Rencana pelaporan disampaikan setelah foto tersebut muncul dalam wawancara eksklusif pada program Mata Najwa di Metro TV, Senin (16/11/15).

“Hari ini saya akan laporkan ke Bareskrim,” kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Selasa (17/11/15).

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, saat Sudirman membuat laporan ke MKD, ia sadar laporan yang dibuatnya belum memiliki bukti. Sudirman hanya menyerahkan surat beserta sejumlah berkas sebagai lampiran.

Selain itu, Sudirman juga telah berkomitmen tidak membuka identitas anggota Dewan yang dilaporkan. Hal itu telah dibuktikan Sudirman ketika menggelar konferensi pers seusai membuat laporan ke MKD.

“Waktu kemarin membuat laporan, Pak Sudirman hanya diterima tiga orang. Semua lampiran yang diserahkan sudah menjadi dokumen negara, dan dalam tata cara beracara MKD itu harus dirahasiakan. Kami komitmen untuk itu sampai pengusutan selesai,” ujar Dasco.

Ia enggan menduga-duga siapa yang harus bertanggung jawab atas bocornya surat dan transkrip rekaman tersebut. Menurut dia, hal itu menjadi tugas dan wewenang aparat kepolisian untuk membongkar dan mengusutnya sampai tuntas.

Sumber : http://www.hatree.co/2015/11/kasus-pencatut-najwa-shihab-dilaporkan.html
Labels: News, Populer, Umum

Thanks for reading Kasus Pencatut, Najwa Shihab dilaporkan MKD ke Bareskrim, Ada apa dengan MKD?. Please share...!

0 Comment for "Kasus Pencatut, Najwa Shihab dilaporkan MKD ke Bareskrim, Ada apa dengan MKD?"

Back To Top