Sumber informasi tentang isu sosial, budaya dan politik dari Aceh untuk dunia

Bendera bukan untuk Memisahkan Diri

WAKIL Gubernur (Wagub) Aceh, Muzakir Manaf dalam sambutannya di hadapan Kasad, Jenderal TNI Moeldoko dan rombongan, serta unsur Muspida Plus Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh mengatakan, persoalan sosial politik di Aceh belakangan ini sama sekali tak ada kaitan dengan upaya memisahkan diri dari NKRI.
“Keputusan rakyat Aceh dalam payung NKRI sudah bulat. Kalaupun ada masalah-masalah mengganjal, itu hanya dinamika demokrasi terkait cara mengintepretasikan undang-undang. Sebagai contoh, perdebatan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Lambang dan Bendera Aceh yang sudah beberapa kali pembahasan dan kini dalam masa cooling down hingga 31 Oktober 2013,” kata Wagub.
Wagub menegaskan, perdebatan itu bukanlah perdebatan politik, melainkan perdebatan cara menginterpretasikan undang-undang. Karena itu, kepada masyarakat telah ditegaskan bahwa qanun itu hanya berlaku jika telah disahkan dan sudah ada titik temu antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah RI.
“Kami telah meminta masyarakat Aceh bersabar dan tidak mengibarkannya. Bendera Aceh dimaksud hanya lambang yang mencerminkan identitas keistimewaan dan kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006, bukan simbol kedaulatan. Merah Putih adalah bendera nasional yang berlaku di seluruh wilayah Nusantara, termasuk di Aceh,” tegas Wagub yang disambut tepuk tangan hadirin. (sal)

Labels: News, Pro kontra bendera Aceh

Thanks for reading Bendera bukan untuk Memisahkan Diri. Please share...!

0 Comment for "Bendera bukan untuk Memisahkan Diri"

Back To Top